-->

Selasa, 30 Juli 2024

Dibawah Kepemimpinan Romi, Tanjabtim Paling Berkualitas Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat


SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK
- Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dinilai sangat baik dan berkualitas dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat di Provinsi Jambi melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.


Hal itu berdasarkan Surat Edaran nomor 100.4.4/3368/SJ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N Lapor oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023. Sedangkan 10 kabupaten dan kota lainnya rata - rata masih dianggap cukup bahkan ada yang diberi predikat kurang. 


Untuk diketahui, SP4N Lapor adalah Sebuah layanan berbasis aplikasi yang diluncurkan sebagai layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional. 


Pada tahun 2023 lalu pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi ini tercatat sejumlah 49.966 laporan. Dari jumlah tersebut sebanyak 46.131 laporan atau 92,32 persen sudah diselesaikan. Dari angka tersebut masih ada 256 daerah yang persentase penyelesaian pengaduannya di bawah 90 persen, masih di bawah target RPJMN 2020-2024. 


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjabtim, Herman Toni menyebut bahwa tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor selama ini diselesaikan secara sistematis dengan alur koordinasi antar stakeholder.


"Tidak pernah ada PR, setiap laporan masyarakat kami pastikan direspon dengan baik dan melibatkan stakeholder terkait, Tanjabtim yang paling berkualitas menyelesaikan pengaduan masyarakat itu," katanya.


Dijelaskannya, pengaduan yang dilaporkan mencakup banyak hal. Mulai soal fasilitas umum, layanan masyarakat sampai persoalan sosial. Namun semua laporan itu berhasil ditindaklanjuti secara proporsional. Herman Toni juga memastikan setiap laporan berkaitan dengan bidang tugas Pemerintah Daerah wajib ditindaklanjuti segera. Bahkan Diskominfo sudah menyiapkan. 


"Pak Bupati tegas soal pengaduan masyarakat ini. Apapun pengaduan yang masuk wajib kami tindaklanjuti," tukasnya.(mln)