Penerimaan PPPK di Tanjabtim Disesuaikan Kemampuan Anggaran
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Banyak tenaga honorer di Kabupaten Tanjabtim mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim yang hanya membuka formasi PPPK dengan jumlah kecil setiap tahunnya. Jumlah itu tentunya tidak sebanding dengan jumlah honorer yang saat ini masih ada ribuan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim telah berupaya sebaik mungkin melakukan yang terbaik untuk tenaga honorer. Namun, Pemerintah Daerah memang tidak bisa memaksakan kehendak dengan membuka formasi PPPK dengan jumlah besar.
"Keinginan Pemerintah Daerah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK sangat lah besar. Tapi untuk menentukan formasi tersebut harus lah melihat beberapa pertimbangan," kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha.
Salah satunya adalah anggaran. Tentunya formasi PPPK yang dibuka harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk lebih rinci, hanya OPD teknis yang bisa menjelaskannya, dalam hal ini Badan Keuangan Daerah.
"Jadi keterangan Bakeuda memang perlu untuk menjawab pertanyaan dari para tenaga honorer, sehingga tenaga honor bisa paham kenapa Tanjabtim membuka formasi PPPK secara bertahap," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Perencanaan, Toyib menerangkan, pada tahun pertama Kabupaten Tanjabtim membuka PPPK sekitar 250 formasi. Dana Alokasi Umum (DAU) PPPK yang ditransfer pusat untuk pembayaran gaji sebesar Rp. 25 Miliar. Itupun masih kurang, jadi daerah yang menutupinya.
"Di tahun selanjutnya, kita buka penerimaan PPPK lagi kurang lebih 250 formasi, namun DAU PPPK yang di transfer pusat untuk gaji malah jauh menurun menjadi 7 Miliar rupiah. Seharusnya dana yang ditransfer di tahun kedua lebih besar dari tahun pertama," terangnya.
Atas dana transfer DAU PPPK yang kecil itu, Pemerintah Daerah diminta mencari dana untuk menutupi kekurangannya. Saat ini informasi yang didapatnya banyak kabupaten/kota yang menerima PPPK dengan jumlah besar kesulitan untuk membayar gaji PPPK, karena DAU yang ditransfer pusat kecil.
"Saya belum lama ini bertemu dengan orang Kemendagri, dan mereka menanyakan bagaimana soal penerimaan PPPK apa ada masalah, jadi saya jawab sampai saat ini masih aman, karena penerimaannya bertahap. Jadi mereka langsung bilang bagus. Katanya semua daerah saat ini ngeluh untuk bayar gajinya," ucap Toyib menirukan perkataan orang Kemendagri.
"Memang harus melihat kemampuan daerah, mampu atau tidak membayarnya. Jangan menerima sekaligus, kan disuruh bertahap," sambung Toyib yang masih menirukan perkataan orang Kemendagri.
Untuk itu, Dia meminta agar para tenaga honorer mengerti kenapa Kabupaten Tanjabtim membuka formasi PPPK selalu sedikit. Jadi untuk saat ini para tenaga honorer agar bersabar dan berusaha. Ikuti lah seleksinya sesuai dengan juknis yang telah ditentukan.
"Untuk tahun ini Pemkab Tanjabtim menerima formasi lebih besar dari tahun sebelumnya khususnya untuk CPNS maupun PPPK. Mudah-mudahan secara bertahap semua tenaga honorer akan diterima, baik menjadi CPNS maupun PPPK," ucapnya berharap.(mln)