Plt. Bupati Bersama Sekda Hadiri Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Tanjabtim 2024
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK – Plt Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, SH beserta Sekretaris Daerah, H. Sapril.S.I.P menghadiri acara debat publik putaran kedua Pilkada Tanjabtim tahun 2024.
Dengan mengupas tema ”Sinergitas Tata Kelola Pemerintah dan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan” debat publik putaran kedua yang dikemas berbeda dari putaran pertama yang digelar di Gedung Utama DPRD Tanjabtim, Jumat (15/11) malam.
Kontestasi Pilbup Tanjab Timur 2024 diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon), nomor urut 1 H. Zumi Laza dan Muhammad Aris (Laris), nomor urut 2 Hj. Dilla Hikma Sari dan Muslimin Tanja (Diminta) melaksanakan debat dengan format enam segmen yang terdiri dari sub tema “Sinergitas tata kelola pemerintah dan pembangunan daerah yang berkelanjutan”.
Kehadiran Plt Bupati Tanjabtim Robby Nahliyansyah dalam acara ini juga menunjukan dukungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim terhadap proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Melalui debat ini, masyarakat dapat mengenal lebih jauh visi dan misi para calon pemimpin daerahnya.
"Sehingga dapat menentukan pilihan secara tepat untuk masa depan sepucuk Nipah serumpun Nibung lebih baik lagi," katanya.
Debat ini merupakan pendalaman visi dan misi dari masing-masing calon, maka Plt Bupati memberikan apresiasi karena mereka sudah menampilkan sesuatu yang terbaik sesuai konsep-konsep yang dimilki.
"Dan tentunya masyarakat lah yang kemudian memiliki hak sepenuhnya untuk melihat, menganalisa dijadikan dasar keputusan untuk menggunakan hak demokrasinya pada tanggal 27 November nanti," ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa semua Paslon memiliki itikad yang baik yaitu Ingin mensejahterakan masyarakat Tanjabtim, ingin memajukan Tanjabtim serta memberdayakan masyarakat untuk menjadikan Tanjab Timur yang semakin maju dan juga semakin mandiri.
"Yang penting adalah bagaimana Paslon ini dalam menerjemahkan visi misinya itu merupakan penerjemahan yang sifatnya realistis dan dapat dilaksanakan baik itu secara teknokratik dalam pelaksanaan birokrasi pemerintah dan juga bisa dilaksanakan secara regulatif," sambung Sekda.(mln)