SMPN 7 Tanjabtim Mulai KBM Tatap Muka
SABAKUPDATE.COM, KUALAJAMBI - Berbagai langkah dan upaya dilakukan dunia pendidikan yang telah ditetapkan sebagai zona hijau untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka disekoh pada tahun ajaran baru dimasa pandemi wabah Covid-19.
Mulai dari menyiapkan sarana sesuai protokol kesehatan, melakukan pemetaan siswa, persetujuan orang tua murid, riwayat kesehatan, serta membuat perencanaan belajar tatap muka dengan sistem shift.
Seperti yang dilakukan SMP Negeri 7 Tanjung Jabung Timur, telah memulai pembelajaran secara tatap muka dua pekan lalu dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Persiapan maupun kesiapan SMP Negeri 7 Tanjung Jabung Timur untuk melakukan KBM secara tatap muka sudah disetujui peserta didik maupun orang tua murid.
Selain itu, pihak sekolah juga menyediakan tempat cuci tangan, membagikan masker geratis, mengecek suhu tubuh peserta didik sebelum masuk dan sesudah pulang sekolah, serta menghimbau peserta didik untuk tidak berkumpul diwaktu pulang sekolah.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur No 427 tahun 2020, tentang penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pademi covid -19.
Kepala SMP Negeri 7 Tanjung Jabung Timur, Kusbani, S. Pd, SD mengatakan, peraturan pemerintah tentang pembelajaran secara tatap muka dimasa pandemi wabah Covid-19 dalam perkelas hanya bisa diisi maksimal sebanyak 18 peserta didik. Untuk itu, pihaknya mengambil kebijakan membagi 1 kelas menjadi 2 kelas.
Kusbani juga menambahkan, pihaknya telah membuat jadwal pertingkatan perhari dalam satu kelas dalam pembelajaran. Selain itu, Dari 5 Rombongan belajar juga dibagi menjadi sepuluh rombel dengan Mengatur jarak tempat duduk antar siswa.
Untuk lebih memperketat agar tidak terjadi perkumpulan antar siswa, pihaknya membatasi 2 jam pembelajaran tanpa istirahat. Selain itu, Siswa diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu, wajib menggunakan masker serta cek suhu tubuh sebelum masuk maupun setelah pulang sekolah.(adk)
Mulai dari menyiapkan sarana sesuai protokol kesehatan, melakukan pemetaan siswa, persetujuan orang tua murid, riwayat kesehatan, serta membuat perencanaan belajar tatap muka dengan sistem shift.
Seperti yang dilakukan SMP Negeri 7 Tanjung Jabung Timur, telah memulai pembelajaran secara tatap muka dua pekan lalu dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Persiapan maupun kesiapan SMP Negeri 7 Tanjung Jabung Timur untuk melakukan KBM secara tatap muka sudah disetujui peserta didik maupun orang tua murid.
Selain itu, pihak sekolah juga menyediakan tempat cuci tangan, membagikan masker geratis, mengecek suhu tubuh peserta didik sebelum masuk dan sesudah pulang sekolah, serta menghimbau peserta didik untuk tidak berkumpul diwaktu pulang sekolah.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur No 427 tahun 2020, tentang penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pademi covid -19.
Kepala SMP Negeri 7 Tanjung Jabung Timur, Kusbani, S. Pd, SD mengatakan, peraturan pemerintah tentang pembelajaran secara tatap muka dimasa pandemi wabah Covid-19 dalam perkelas hanya bisa diisi maksimal sebanyak 18 peserta didik. Untuk itu, pihaknya mengambil kebijakan membagi 1 kelas menjadi 2 kelas.
Kusbani juga menambahkan, pihaknya telah membuat jadwal pertingkatan perhari dalam satu kelas dalam pembelajaran. Selain itu, Dari 5 Rombongan belajar juga dibagi menjadi sepuluh rombel dengan Mengatur jarak tempat duduk antar siswa.
Untuk lebih memperketat agar tidak terjadi perkumpulan antar siswa, pihaknya membatasi 2 jam pembelajaran tanpa istirahat. Selain itu, Siswa diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu, wajib menggunakan masker serta cek suhu tubuh sebelum masuk maupun setelah pulang sekolah.(adk)