Senin, 22 Januari 2024

Tidak Ada Istilah Titipan, Panwascam Sabak Timur Rekrut PTPS Secara Transparan


SABAKUPDATE.COM, SABAK -
Ketua Divisi SDM dan Organisasi Firmansyah mengatakan tercatat sebanyak 158 calon PTPS yang telah mengantarkan berkas pendaftaran di Sekretariat Panwaslu kec. Muara Sabak Timur. Sementara jumlah kebutuhan PTPS yang tersebar pada setiap Kelurahan se-Kecamatan Muara Sabak Timur adalah sebanyak 110 petugas Pegawas TPS.

Hari ini kita buka pendaftaran hingga pukul 24.00 malam,” ujar firman, Sabtu (6/1/2024).

Dia mengatakan, jika sampai batas akhir pendaftaran kuota belum terpenuhi, maka sesuai arahan Bawaslu RI, perpanjangan waktu rekrutmen akan dibuka, dengan ketentuan hanya berlaku bagi wilayah TPS yang belum terisi PTPS.

“Kita akan buka perpanjangan 7 hingga 8 Januari tapi hanya pada TPS yang kosong pendaftar. Setelah itu kita lanjut ke tahapan seleksi lebih lanjut,” jelasnya.

Firmansyah menambahkan, tahapan perekrutan PTPS akan dilanjutkan dengan melakukan penelitian administrasi, dan akan diumumkan pada 10/1/2024.

Rencananya pada tanggal 11 – 17 Januari 2024, peserta yang lolos akan mengikuti sesi wawancara di sekertariat Panwascam Kecamatan Muara Sabak Timur.

Kita menjalankan perekrutan ini sesuai dengan juknis dan aturan dari Bawaslu RI, kita berharap bisa mendapatkan petugas yang berintegritas, profesional dan bisa menjalankan tupoksi dengan baik, untuk mensukseskan pemilu 2024.

Ketua Divisi SDM dan Oraganisasi Firmansyah mengatakan dengan tegas. Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Muara Sabak Timur merekrut pengawas Pemilu di TPS supaya dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Dalam perekrutan PTPS, tidak ada kata istilah titipan. Semuanya kita laksanakan secara transparan”, jambi.(*)