Minggu, 03 Maret 2024

Tarmuzi : Tak Ada Laporan Pelanggaran Pemilu


SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK
- Hingga tahapan pleno penghitungan suara ditingkat kabupaten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjabtim hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2024 yang masuk. 


Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, Tarmuzi saat diwawancarai usai acara pembukaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Tanjabtim, Rabu (28/2) kemarin. 


Dia mengatakan, terkait dengan Pemilu di Kabupaten Tanjabtim Dirinya memastikan sampai saat ini belum ada pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, baik itu laporan dari masyarakat maupun temuan dari petugas penyelenggara Pemilu di lapangan.


"Alhamdulillah sejak dimulainya tahapan hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini belum ada laporan yang diterima oleh jajaran Bawaslu," katanya.


Artinya, lanjutnya, penyelenggaran Pemilu di Kabupaten Tanjabtim dianggapnya berhasil sampai saat ini sesuai dengan harapan seluruh petugas, sehingga pesta demokrasi ini berjalan lancar, aman dan damai.


"Tidak adanya Pemilu berarti pelaksanaan demokrasi di wilayah Kabupaten Tanjabtim lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.


Meskipun belum ada laporan pelanggaran yang masuk, Tarmuzi mengakui masih ada kendala-kendala yang ditemukan saat pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi setelah diberi penjelasan oleh PPK setempat, semuanya sudah membenahi dan mengikutinya.


"Kendalanya kemarin itu terkait Sirekap. Jadi karena sudah selesai ditingkat kecamatan, maka untuk pleno kabupaten tidak perlu lagi dibahas. Sebab kendala itu sudah clear dan tidak perlu lagi dibawa ke tingkat kabupaten," katanya.


Mengenai pleno tingkat kabupaten, pihak jajaran Bawaslu Kabupaten Tanjabtim telah menyiapkan dokumen-dokumen hasil Pleno ditingkat kecamatan, terutama C Hasil dan D Hasil. Tentunya nanti ketika pleno berlangsung, pihaknya akan tetap menyandingkan data dari Bawaslu Tanjabtim.


"Data C dan D Hasil tingkat kecamatan akan kita sandingkan di pleno tingkat kabupaten ini," tukasnya.(mln)