Tanjabtim Kembali Anggarkan Rp 59,2 M untuk Penanganan Covid-19
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabuoaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), merilis anggaran penanganan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 59.214.060.000,00.
Hal itu disampaikan Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto saat menggelar rapat di aula kantor Bupati Tanjabtim, Kamis (23/4/2020) siang.
Dari jumlah total anggaran tersebut dibagi menjadi Tiga peruntukan. Diantaranya sebanyak RP 15.452.000.000,00 digunakan untuk belanja bidang kesehatan dan lain-lain terkait kesehatan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
"Dimana pos anggaran itu nantinya berada di Dinas Kesehatan, RSU Nurdin Hamzah, BPBD, Satuan Pol PP dan Damkar," katanya.
Sedangkan Rp.42.762.060.000,00 akan digunakan untuk jaring pengaman sosial (Social Safety) berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin atau kurang mampu diluar masyarakat yang telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
"Pos anggaran ini berada di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SPPPA) Tanjabtim," sebutnya.
Sementara, lanjutnya, anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,00 diperuntukkan untuk penanganan dampak ekonomi berupaya pemberian bantuan permodalan bagi UMKM, UKM yang terkena dampak wabah Covid 19.
"Pos anggaran ini berada di Dinas Koperasi dan UMKM," ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah menganggarkan sebanyak Rp 3,3 Miliar untuk penanganan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dimana peruntukannya untuk pemenuhan kebutuhan medis di RS Nurdin Hamzah, pengadaan APD di 17 Puskesmas dan pembelian alat pengukur suhu tubuh.(mln)
Hal itu disampaikan Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto saat menggelar rapat di aula kantor Bupati Tanjabtim, Kamis (23/4/2020) siang.
Dari jumlah total anggaran tersebut dibagi menjadi Tiga peruntukan. Diantaranya sebanyak RP 15.452.000.000,00 digunakan untuk belanja bidang kesehatan dan lain-lain terkait kesehatan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
"Dimana pos anggaran itu nantinya berada di Dinas Kesehatan, RSU Nurdin Hamzah, BPBD, Satuan Pol PP dan Damkar," katanya.
Sedangkan Rp.42.762.060.000,00 akan digunakan untuk jaring pengaman sosial (Social Safety) berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin atau kurang mampu diluar masyarakat yang telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
"Pos anggaran ini berada di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SPPPA) Tanjabtim," sebutnya.
Sementara, lanjutnya, anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,00 diperuntukkan untuk penanganan dampak ekonomi berupaya pemberian bantuan permodalan bagi UMKM, UKM yang terkena dampak wabah Covid 19.
"Pos anggaran ini berada di Dinas Koperasi dan UMKM," ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah menganggarkan sebanyak Rp 3,3 Miliar untuk penanganan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dimana peruntukannya untuk pemenuhan kebutuhan medis di RS Nurdin Hamzah, pengadaan APD di 17 Puskesmas dan pembelian alat pengukur suhu tubuh.(mln)
Tag:
Sabak Update